PEMETAAN MANAJEMEN SANGGAR SENI DI KABUPATEN MALINAU

Arung Ajo

Abstract


Pembangunan pariwisata budaya merupakan salah satu program prioritas pembangunan di Kabupaten
Malinau. Aktivitas kesenian yang dilakukan oleh sanggar-sanggar seni ditentukan penerapan manajemen
pada setiap sanggar seni masing-masing. Penelitian ini memaparkan keberadaan sanggar-sanggar seni yang
ada di Kabupaten Malinau, memetakan penerapan manajemen sanggar seni, serta untuk mengetahui
pemahaman komunitas Sanggar Seni di Kabupaten Malinau tentang arti dan makna manajemen. Peneliti
menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara
dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sanggar seni di Kabupaten Malinau menerapkan empat fungsi
manajemen. Perencanaan dilakukan untuk mempersiapkan pertunjukan sesuai permintaan masyarakat
ataupun pemerintah daerah. Pada proses pengorganisasian, semua sanggar sudah memiliki struktur organisasi
meskipun masih bersifat sederhana sesuai dengan kebutuhan sanggar. Pengarahan sanggar seni di Kabupaten
Malinau menggelar pertunjukan seni berdasarkan permintaan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pengawasan dilakukan dengan menetapkan standar pertunjukan yakni gerakan tari sesuai dengan standar asli
dari gerakan tarian yang diadopsi oleh sanggar.
Di Kabupaten Malinau terdapat 56 sanggar seni yang menyebar di 12 kecamatan. Pengelolaan sanggarsanggar
tersebut menerapkan empat fungsi manajemen, dan masih menggunakan manajemen tradisional,
serta belum mengenal adanya penerapan Manajemen Seni Pertunjukan secara profesional. namun selalu siap
menampilkan pergelaran seni sesuai permintaan.
Kata Kunci: Pemetaan, Manajemen dan Sanggar Seni.

Keywords


tari, joged, seni



DOI: https://doi.org/10.24821/joged.v4i1.533

Article Metrics

Abstract view : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats