Analisis Kebijakan Perbanyakan Buku di Perpustakaan Perguruan Tinggi Berdasarkan Prinsip Penggunaan yang Wajar Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Novita Vitriana, Betaria Febrianti
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami kebijakan perbanyakan buku di perpustakaan perguruan tinggi dan ketentuan perlakuan wajar (fair use/fair dealing) berdasarkan Undang-undang Hak Cipta. Metode penelitian menggunakan hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan dengan pendekatan perundangan dan konseptual. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumenter atau studi literatur, yaitu menggunakan data sekunder berupa peraturan-peraturan, undang-undang, teori-teori hukum yang mempunyai keterkaitan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan memperbanyak buku di perpustakaan perguruan tinggi menurut Undang-undang Hak Cipta jika dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis dan tanpa izin penulis atau pencipta termasuk pelanggaran. Hak-hak ekonomi penulis atau pencipta telah dilanggar untuk kepentingan bisnis dan mencari keuntungan semata. Tetapi jika ditujukan untuk kepentingan pendidikan, informasi, dan penelitian disertai penyebutan sumber dengan jelas dan lengkap, maka hal tersebut diperbolehkan dan sudah diatur dalam Undang-undang Hak Cipta Pasal 47. Buku merupakan ciptaan yang dilindungi dan dianggap telah memenuhi standard of copyright ability. Penerapan prinsip fair use ini seharusnya didukung sepenuhnya oleh pelaksanaan Pasal 40 Undang-undang Hak Cipta. Apabila ketentuan tersebut tidak berjalan melalui peraturan-peraturan dibawahnya maka apa yang diharapkan dalam pelaksanaan prinsip fair use tidak akan tercapai. Undang-undang Hak Cipta belum memiliki peraturan yang jelas mengenai prinsip fair use.
Policy Analysis of Book Reproduction in Higher Education Libraries Based on the Principle of Fair Use According to Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. This study aims to understand the policy of book reproduction in university libraries and the provisions of fair use / fair dealing based on Copyright Law. The research method uses normative or literature law research with a legislative and conceptual approach. The data collection tool used is a documentary study or literature study, which uses secondary data in the form of regulations, laws, and legal theories related to the research problem. The results showed that the policy of reproducing books in college libraries according to the Copyright Law, if intended to gain economic advantage and without the author's or creator's permission, is a violation. The author's or creator's economic rights have been violated for the benefit of business and profit only. However, suppose it is intended for the purposes of education, information, and research accompanied by a clear and complete mention of the source. In that case, it is allowed and regulated in Article 47 of the Copyright Law. Books are protected works considered to have met the standard of copyrightability. Applying this fair use principle should be fully supported by implementing Article 40 of the Copyright Law. If these provisions do not proceed through the regulations below, what is expected in the implementation of the principle of fair use will not be achieved. Copyright Law does not yet have explicit rules regarding the direction of fair use.
Keywords
perbanyakan buku, undang-undang hak cipta, perpustakaan
Cahyadi, Iyut Nur. 2022. “Efektivitas Komunikasi Pustakawan Dengan Pemustaka Pada Layanan Unggah Mandiri Di UPT Perpustakaan ISI Yogyakata.” ABDI PUSTAKA: Jurnal Perpustakaan dan Kearsipan 2(1):71–79.
Endarti, Sri. 2022. “Perpustakaan Sebagai Tempat Rekreasi Informasi.” ABDI PUSTAKA: Jurnal Perpustakaan dan Kearsipan 2(1):21–25.
Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
P, Rian Ilmancendia, and Mecca Arfa. 2018. “Analisis Penerapan Hak Cipta Bahan Pustaka Di Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah.” Jurnal Ilmu Perpustakaan 7(4). Retrieved (https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jip/article/view/22967).
Perpustakaan Nasional RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang. n.d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
Santoso, Jody. 2021. “Kemas Ulang Informasi Koleksi Perpustakaan Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Informasi Para Pemustaka.” ABDI PUSTAKA: Jurnal Perpustakaan dan Kearsipan 1(2):71.